Namun, lanjut Abubakar, sampai sekarang belum ada kejelasan tentang anggaran tersebut.
“Saya bukan istilahnya, menyalahgunakan anggaran, tetapi hanya memikirkan tentang petugas saya, atau petugas yang di tentukan oleh Kabupaten, untuk bekerja di portal Desa Nggorang Karena waktu itu tidak di berikan sesuatu,sementara petugas saya baik Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota Perhubungan, dari Brimob itu membutuhkan Makan,”katanya.
Dia menceritakab bahwa, Sekcam Komodo juga, sudah memangil Sekertaris Desa Nggorang,untuk menyampaikan bahwa Portal yang di bangun di Desa Nggoraang tersebut sudah di anggarkan, namun hingga sekarang pihaknya belum juga menerima dana tersebut.
Lanjut Abubakar, bahwa untuk memastikan hal itu, dirinya tetap akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah,untuk menanyakan kejelasan anggaran untuk portal tersebut.
“Makanya ini saya perlu konfirmasi dengan pihak Kabupaten, untuk menyikapi hal ini, supaya kita jangan dikatakan menyalahgunakan anggaran,” ujarnya.
Dikatakan, bahwa total pengeluaran selama di bukanya portal, mulai dari tanggal 6 sampai dengan 28 mei 2020 tersebut adalah sejumlah Rp 8.500.000,-
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Ch.Dulla, saat di hubungi lewat pesan WhatsApp, mengatakan bahwa dana terkait Portal tersebut sudah di salurkan ke kecamatan Komodo.
Namun Dulla menyarankan agar Pihak Kepala Desa segera mendatangi Posko Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat, untuk menanyakan hal tersebut.
“Tanya di Posko kalau Pemda punya ya Pemda yang bayar. Tergantung prosesnya dan untuk diketahui dana- dana juga sudah dibagi untuk Kecamatan,” katanya.
Laporan: Volta





















