Manggarai, SwaraNTT.net- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang lebih profesional, modern, serta berdampak langsung bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Melalui pelatihan ini, Kepala Rutan meluncurkan Aksi Perubahan bertajuk “Penguatan Jejaring Kerja dan Organisasi dalam Pembinaan Kemandirian Produktif di Rutan Kelas IIB Ruteng.”
Aksi perubahan tersebut hadir sebagai solusi atas keterbatasan anggaran pembinaan kemandirian yang selama ini membuat pelatihan keterampilan bagi WBP belum berjalan optimal.
Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menegaskan bahwa setiap WBP berhak mendapatkan pembinaan kepribadian dan kemandirian sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kepala Rutan melalui Aksi Perubahan PKA berhasil menjalin kemitraan strategis dengan dua lembaga, yaitu: UPTD SKB Randong danElite Jaya Meubel.
Kedua mitra ini memberikan dukungan instruktur dan pendampingan teknis tanpa membebani anggaran negara.
Inisiatif ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden poin ke-3, yakni menciptakan lapangan kerja yang layak serta meningkatkan produktivitas masyarakat.
Lebih jauh, program ini sejalan dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 3, yaitu penguatan pendayagunaan WBP untuk menghasilkan produk UMKM.
Kolaborasi tersebut menegaskan komitmen Rutan Ruteng dalam membangun pembinaan yang produktif, kompetitif, dan bernilai ekonomi.
![]()
![]()
![]()
