Kerja Sama dalam Sertipikasi Aset Berjalan Baik, Rektor Untirta Apresiasi Kinerja Kementerian ATR/BPN

Tanah seluas 8.007 m2 yang berlokasi di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ini rencananya akan digunakan untuk pengembangan sarana prasarana pembelajaran di Untirta. “Pengembangan kampus kita masih membutuhkan fasilitas sarana kelas terpadu untuk memberikan akses layanan pendidikan tinggi yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya masyarakat Banten,” pungkas Rektor Untirta.

Bersamaan dengan penyerahan sertipikat untuk Untirta, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan 1.333 sertipikat bagi masyarakat se-Banten. Penyerahan ini berlangsung secara daring maupun luring, di mana 1.009 sertipikat dibagikan secara langsung di Masjid Raya Al-Bantani dan  325 sertipikat lainnya diserahkan secara terpisah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Adapun sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari program Redistribusi Tanah, Sertipikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Sertipikasi Aset BMN/D, program Lintas Sektor, dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Banten terpilih; Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten; serta jajaran Forkopimda Banten.