KUPANG, SwaraNTT.Net – Persoalan dana pilkada 2020 di dua Kabupaten di NTT diantaranya, kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, belum menemukan titik terang.
Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) telah mengundang pemerintah Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat sebagai penyelenggara pilkada serentak 2020 dengan agenda membahas masalah anggaran Pilkada yang belum ada titik terang tersebut.
Kepada media ini, Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas Mauritius Djawa, SH., menjelaskan saat ini untuk kabupaten Manggarai Barat sudah dilakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), dari usulan awal Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat sebesar 13 Miliar lebih, yang disetujui dalam pembahasan bersama TPAD sebesar 11 Miliar lebih.
“utk Manggarai Barat SDH dilakukan pembahasan bersama TAPD dari usulan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat 13 miliar lebih disetujui dalam pembahasan 11 miliar lebih,” Jelas Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas Mauritius Djawa, Melalui WhatsApp.
Menurut Dia, untuk kabupaten Manggarai Barat direncanakan pada tanggal 09 oktober ini akan dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“kita berharap hasil kesepakatan ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan NPHD dan apabila TDK ada halangan tgl 9 Oktober SDH dilakukan TTD NPHD,” Jelas Ketua Bawaslu NTT.
Terkait dengan kabupaten Manggarai, Menurut Thomas Mauritius Djawa, Kabupaten Manggarai sudah dilakukan pembahasan namun tidak sesuai dengan usulan Bawaslu kabupaten Manggarai, Jelasnya.
![]()
![]()

Komentar