Manggarai,SwaraNTT.Net – Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Matias Masir kecewa dengan Fraksi Partai Golkar yang tidak menghadiri rapat paripurna internal tentang pengusulan hak angket terkait dengan dugaan fee proyek di Kabupaten Manggarai.
Hal itu disampaikan Matias Masir kepada SwaraNTT.Net di ruang kerjanya Senin (03/10/2022)
Dirinya ditanya soal ketidakhadiran Fraksi Partai Golkar yang merupakan salah satu Fraksi yang mengusulkan hak angket. Lebih lanjut Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang dilaksankan apabila, peserta sidang harus memenuhi quorum. Karena tidak memenuhi quorum kata Dia maka sidang ditutup.
“Sebagai ketua saya harus menjawab semua apa yang disampaikan anggota DPRD, tadi saya secara resmi membuka sidang, tetapi karena peserta sidang hanya 8 orang, ya tidak bisa dilanjutkan,” katanya.
“Inikan yang mengusulkan angket mereka, lalu mereka juga yang tidak hadir, kalau Demokrat mereka hadir semua tiga orang, jujur saya sendiri kecewa dengan teman – teman Fraksi golkar ini, memang hari ini tidak ada agenda, kalau ada teman-teman yang lain yang tidak hadir, ya itu hak mereka, tetapi kedua Fraksi yang mengusulkan harus hadir” ujarnya.
Menyoal tindak lanjut dari usulan angket tersebut dengan tidak hadirnya Fraksi Golkar serta peserta sidang yang tidak memenuhi quorum, maka dengan sendirinya usulan hak angket tidak bisa dilanjutkan.
Ditanya soal apakah Golkar sudah melakukan pembohongan publik atas usulan hak angket tersebut, Matias mengiakan hal tersebut. Karena menurutnya Partai Golkar tidak konsisten terhadap pernyataannya sendiri.
“Ia bisa dibilang begitu, pembohongan publik, yang usulkan mereka, lalu merka juga yang tidak hadir, konsisten lah” tutupnya.
Surat dengan nomor 170/DPRD/66/IX/2022, tertanggal 30 September 2022 tersebut, Perihal: Rapat Paripurna Internal ditujukan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai.
![]()
![]()
