Manggarai, SwaraNTT.Net – Pengelolaan dana BOS yang terkesan tertutup yang dilakukan oleh para kepala sekolah SD, SMP, SMA dan SMK selama ini di Kabupaten Manggarai mendapat tanggapan dari Ketua LSM Lembaga Pengkaji, Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Kabupaten Manggarai Marsel Nagus Ahang, SH.
Kepada SwaraNTT.Net Selasa (04/05/2021) siang, Marsel Ahang, menjelaskan, banyaknya laporan dari masyarakat serta postingan di sosial media terkait dengan pengelolaan Dana BOS, mulai dari laporan fiktif, sampai dengan pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukannya membuat dirinya merasa harus menanggapinya secara serius.
Dana BOS kata Marsel, bukan untuk kepentingan orang perorangan dalam hal ini adalah Kepala Sekolah, melainkan untuk kepentingan orang banyak yaitu Sekolah yang bersangkutan. Mulai dari pengadaan fasilitas penunjang Kegiatan Belajar Mengajar sampai pada kesejahteraan para Guru.
“Biar lebih transparan pengelolannya, supaya tidak dimanfaatkan oleh sekelompok orang saja, inikan sudah tidak benar, makanya harus ditertibkan, lihat saja banyak pengelola dana BOS yang kaya” imbuhnya.