Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini tengah menjalankan sejumlah agenda reformasi, antara lain percepatan digitalisasi layanan seperti Sertipikat Elektronik, audit riil dan penyempurnaan alur proses layanan, serta penguatan peran Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari kolaborasi intensif antara Kementerian ATR/BPN bersama KPK dalam memperkuat pencegahan risiko dan peningkatan tata kelola. Kerja sama ini mencakup penguatan pemahaman aparatur terhadap prinsip integritas, pendampingan peningkatan sistem pengendalian, serta langkah-langkah preventif untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Kegiatan ini diisi oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, dan dimoderatori Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto. Acara ini diikuti oleh sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN; para kepala kantor wilayah dan kantor pertanahan se-Indonesia, baik secara daring maupun luring.
