Komit Manggarai Bebas Pasung, Pemda Manggarai Rehabilitasi ODGJ Asal Rahong Utara

Manggarai, SwaraNTT.Net – Pada tahun 2023 dalam targetnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, berkomitmen untuk membebaskan Manggarai dari kebiasaan memasung Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Berdasarkan peta data ODGJ tahun 2022 Dinas Kesehatan Manggarai, berjumlah 715 kasus, yang telah berobat berjumlah 487 orang, yang belum diobati 228 orang serta 42 ODGJ pasung. Tercatat pada tahun 2022 ada 4 kasus bebas pasung.

Pada Jum’at 11/3/2023, tim kerja penanggulangan dan bebas pasung ODGJ Pemda Manggarai, yang melibatkan Dinkes Manggarai, Dinas Sosial, Klinik Renceng Mose dan TNI-POLRI, melakukan pra kondisi terhadap Kristina Laim, pasien ODGJ di dusun Poka, Desa Benteng Tubi, Kecamatan Rahong Utara.

Baca Juga: Lima Tahun Dipasung, ODGJ ini Akhirnya Dibebas

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Manggarai, Gabriel Amir, menjelaskan program Manggarai bebas pasung tersebut berdasarkan undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa yang sedianya menjadi payung hukum untuk melindungi kaum ODGJ serta Peraturan Bupati Manggarai nomor 13 Tahun 2023 tentang penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa.

Sebelum pasien ODGJ direhabilitasi, tim kerja penanggulangan dan bebas pasung, melakukan prakondisi, dimana pihaknya harus mengetahui motivasi serta dukungan pihak keluarga pasien ODGJ yang nantinya akan dirawat lanjutan pada Klinik Renceng Mose.

“Pada prakondisi ini kita melihat sejauh mana dukung keluarga serta dukungan keluarga sekitar terhadap pasien ODGJ yang nantinya akan dirawat pada klinik Renceng Mose,” jelas Kabid Gabriel Amir.

Dukungan ini, kata Kabid Gabriel Amir, menjadi komitmen pihak keluarga, “karena ketika menitipkan orang pada tempat rehabilitasi di Klinik Renceng Mose, sekembalinya pasien tersebut butuh dukungan pihak keluarga untuk memberikan dukungan serta perhatian”.

Ia juga menjelaskan, pihak keluarga Kristina Laim, sangat menyetujui serta mendukung agar ia dirawat pada panti rehabilitasi dan Klinik jiwa Renceng Mose.

Baca Juga: Serius Tangani ODGJ, Bupati Manggarai Hery Nabit  Raih Penghargaan Kemenkes RI

Pada Senin, 13/3/2023, kata Kabid Gabriel Amir, pasien Kristina Laim, akan dirawat pada klinik rehabilitasi Renceng Mose, serta didampingi salah satu dari pihak keluarga pasien.