“KfW telah mengambil langkah strategis (asesmen) dan kami menyepakati beberapa hal yang harus dilakukan kedepannya bersama dengan PLN,” tegasnya.
“Kami menyadari bahwa dengan diterapkan menggunakan standar internasional keberlangsungan proyek ini tertunda karena lakukan asesmen untuk menjamin agar semua langkah yang dilakukan dalam project tersebut sesuai standart yang ada,” ujarnya.
Proses mediasi yang dilakukan oleh Komnas Ham saat ini, kata Diana bisa mengatasi polemik yang tengah berjalan saat ini ditengah masyarakat Poco Leok.
“Kami melihat bahwa salah satu proses mediasi yang dilakukan Komnas Ham ini sangat penting untuk bisa memastikan semua informasi yang perlu disampaikan oleh masyarakat terkait keberatan-keberatan terkait project ini. Biar kami dengar secara langsung apa saja yang menjadi keberatan-keberatan mereka,” ungkapnya.
Dijelaskan Diana, pada prinsipnya KfW tidak sedang memaksa masyarakat karena masyarakat memiliki hak untuk menentukan pendapat mereka karena kami ingin masyarakat juga mendapatkan berbagai informasi yang benar tidak hanya mendengar secara sepihak melalui pihak tertentu.
Belum lama ini juga kata dia, pihaknya menemui perwakilan warga yang menolak perluasan Geothermal Poco Leok, Simon Suban Tukan sebagai Kordinator JPIC SVD Ruteng.
“Pada saat itu bapak Pater Simon menolak juga untuk bertemu dengan pihak PLN diwaktu yang sama,” sebutnya.