“Dari hasil Pengembangan diperoleh informasi bahwa pelaku tidak beraksi sendiri melainkan ada beberapa orang teman pelaku, untuk itu unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, sekitar jam 09.00 Wita para pelaku berhasil diamankan di Kost yang berada di Tenda, kelurahan Tenda dan di Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai,” jelas Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa.
Setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengaku bahwa selain mencuri sepeda motor, para pelaku juga pernah melakukan aksi pencuriannya di beberapa tempat berbeda yaitu di Kecamatan Langke Rembong, Kecamatan Cibal dan di Kecamatan Satar Mese Kabupaten Manggarai .
Saat ini, pihak kepolisian Polres Manggarai telah mengamankan barang bukti berupa : 1 unit sepeda motor vikson, 1 unit sepeda motor Supra x, 1 unit sepeda motor Supra fit, 1 buah speaker aktif, 1 buah mesin Honda, 1 buah ban sepeda motor lengkap dengan velknya, dan 2 buah knalpot. Sedangkan Barang bukti berupa rokok sebanyak 10 slot telah habis digunakan oleh pelaku.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke penyidik untuk dilakukan proses hukum.
![]()
