KPU Mabar Resmi Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Manggarai Barat, SwaraNTT.Net –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) resmi menetapkan empat Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mabar periode 2020-2025 yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang Rabu, 23/09/2020.

Dilansir dari website KPU Manggarai Barat, ke empat Bapaslon Pilkada Kabupaten Mabar, NTT.

Berdasarkan hasil rapat pleno sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Nomor 65/PL.02.3-BA/5315/KPU-Kab/IX/2020 tertanggal 23 September 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat.

KPU Mabar menetapkan, bakal Pasangan Calon Bupati Adrianus Garu, SE. MSi dan bakal calon wakil bupati Anggalinus Gapul, SP.,MMA yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik: PAN (3 Kursi) dan Hanura (3 Kursi) berdasarkan hasil penilaian keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta pemilihan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Manggarai Barat tahun 2020.

Bakal Pasangan Calon Bupati Maria Geong, Ph.D dan bakal calon wakil bupati Silverius Sukur, SP yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik: PDIP (3 Kursi), PKB (3 Kursi), Gerindra (1 Kursi) dan Perindo (1 Kursi) berdasarkan hasil penilaian keabsahan dokumen perysaratan pencalonan dan persyaratan calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta pemilihan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Manggarai Barat tahun 2020.