Manggarai, SwaraNTT.net – Berdasarkan hasil uji petik dan hasil pengawasan oleh jajaran pengawas tingkat Kabupaten Manggarai, Bawaslu Provinsi NTT menemukan sejumlah kesulitan pada pemilih jika menempuh TPS yang cukup jarak dan topografi.
Untuk itu KPU Manggarai diminta menambah 24 TPS untuk mempermudah pemilih menjangkau tempat hak suara.
Anggota Bawaslu NTT, Amrunur Muh Darwan menuturkan, permintaan penambahan TPS ini bukan hanya untuk Kabupaten Manggarai, tetapi untuk 12 Kabupaten lainnya di NTT.
Jika digabungkan, maka jumlah penambahan TPS yang diminta sebanyak 97 TPS untuk pemilihan 2024.
![]()
![]()
![]()
