Bengkel konversi Grade A tersebut akan menyiapkan komponen konversi lengkap dan melakukan quality control serta memastikan motor listrik konversi tersebut lulus uji dan memeroleh sertifikat Uji Tipe dan sertifikat Registrasi Uji Tipe sesuai ketentuan dan persyaratan untuk perubahan surat kendaraan di Dirlantas atau Samsat.
Sebelum pelaksanaan konversi, sepeda motor harus dilakukan cek fisik awal untuk melengkapi data nomor rangka nomor mesin sepeda motor lama sebelum dilakukan konversi, guna kemudahan proses perubahan surat kendaraan di Dirlantas atau Samsat Polda setempat.
General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, mengatakan program ini merupakan langkah besar yang sangat penting dalam membangun ekosistem kendaraan listrik serta mengakrabkan masyarakat dengan penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
“Program ini menjadi pintuk masuk masyarakat untuk mengenal lebih dekat kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang ramah lingkungan,” ucap GM Abdul Nahwan.