Lebih lanjut Ia juga menyebutkan, pindah dari lokasi itu lantaran pernah digerebek oleh pihak kepolisian Polres Manggarai.
“Sebelumnya disana Pak, tempat yang sekarang itu tempat baru, karena di lokasi yang lama itu tidak nyaman. Ya, omset perhari itu ada 3 jutaan, itu kalau sepi pengunjungnya,” sebutnya.
Selain itu sebut Roni, lokasi sabung ayam tersebut masih ilegal lantaran belum menggunakan tenda yang ditutupi terpal.
“Belum ada ijin dari kepolisian. Kalau ada ijin pasti ada tenda yang ditutup terpal, disitu saja kuncinya. Kalau pakai terpal berarti legal,” tegasnya.
Melalui sambungan telepon, Lurah Rowang Feliks Bonefansio Magur, menjelaskan sejumlah warga dari kelurahan Rowang, pernah melaporkan terkait lokasi Sabung Ayam kepihak Babinsa, karena telah meresahkan warga lain di sekitar lokasi tersebut.
“Ada warga dari kelurahan Rowang pernah melaporkan terkait lokasi Sabung Ayam ke Babinsa, karena meresahkan warga di sekitar lokasi,” ucap Lurah Feliks, melalui sambungan telepon, pada Sabtu (3/6/2023) malam.
Lebih lanjut jelas Lurah Feliks, dirinya tidak mengetahui secara pasti lokasi tersebut di wilayah kelurahan Rowang.