Mahasiswa Asal Sumba Barat Demo Tolak Putusan Gubernur Soal Tapal Batas SB-SBD

“Selanjutnya dilakukan penandatanganan peta batas daerah dengan titik koordinat yang dibuat oleh Kemendagri atas usul Pemerintah Provinsi dimana Kali Polapare merupakan batas daerah Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Barat Daya (segmen selatan). Peta tersebut telah ditandatangani oleh kedua Bupati dihadapan Gubernur NTT serta disaksikan oleh seluruh Bupati se NTT bertempat di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat pada tanggal 10 Juni 2019″, jelasnya.

Selanjutnya  Ia menjelaskan, peta batas daerah tersebut diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi melalui Badan Pengelola Perbatasan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat pada tanggal 19/06 yang disaksikan oleh Bupati Sumba Barat Daya Markus Dairo Talu, SH bertempat di ruang rapat Bupati Sumba Barat, tambah Wabub Toni.

“Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan masyarakat Sumba Barat, khususnya masyarakat di Desa Weetana Kecamatan Laboya Barat merasa keberatan atas langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi NTT dalam penentuan titik batas pada tanggal 20/06 tersebut”, tegas Wabup Toni.

Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Vitalis Maja, S.Ip, mengatakan bahwa dirinya merasa kecewa karena pada tanggal 20/06 yang lalu seharusnya Pemerintah Provinsi menegaskan dan kemudian akan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat terkait titik batas yang telah disepakati antara kedua Pemerintah Kabupaten tersebut, namun malah sebaliknya yang terjadi. “Ada apa sebenarnya?”, tandas Vitalis.

Kemudian menjawab pernyataan yang diutarakan oleh Wabup Toni, Heru Santoso selaku Plt. Direktur Topomini dan Batas Wilayah mengatakan bahwa Kemendagri akan tetap menyelesaikan batas daerah di seluruh Indonesia termasuk di pulau Sumba. Ia pun menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Sumba Barat segera berkoodinasi kembali dengan Pemerintah Provinsi agar dapat diambil keputusan yang seadil-adilnya.

Sementara Wardani selaku Kasubid dan juga yang memfasilitasi langsung proses penyelesaian batas daerah antara Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya mengatakan bahwa ia akan segera menelusuri dan menganalisa kembali titik koordinat.

“Saya tidak memungkiri bahwa masyarakat yang berada di Desa Karang Indah adalah orang Kodi, tetapi tanah yang ditempati sesuai peta, masuk kedalam wilayah Sumba Barat. Oleh karenanya kita akan sama-sama mencari solusi”, ujarnya.

 

Laporan: MPH

 

Komentar