“Yang menyedihkan, proyek mangkrak (terhenti) hingga saat ini. Padahal anggarannya ada dan sudah lewat. Ini kan sudah terang-benderang manipulasi dan korupsi!,” tegas Philipus.
Baca Juga : SMK Elanus Ruteng Buka PPDB Secara Online
Diwaktu yang bersamaan dengan dilapornya mantan Kades, masyarakat Desa Goloworok yang diwakili Yohanes Jelahut juga menjelaskan alasan dibalik pelaporan Pjs. Kades Goloworok inisial SD.
Yohanes menduga, SD ikut melindungi Ansi dalam proyek TPT di Kampung Wela. Hal itu terbukti dia (SD) menyetujui dana desa Tahun Anggaran 2020 dipakai untuk meneruskan pembangunan proyek yang ditinggalkan Ansi.
SD juga terlibat dalam mengangkut tanah untuk mengisi atau menutup tembok.
“Ada 10 truk yang sudah diangkut sebelum terhenti, itu berdasarkan pengakuan tukang yang mengerjakan tembok. Memang ada indikasi kerjasama antara SD dan Ansi. Maka, kami laporkan juga saudara SD,” jelas Jon, sapaan akrab Yohanes Jelahut.
Dia juga menyebut pelaporan SD dikarenakan penggunaan dana desa tahun 2020 yang tidak jelas. Anggaran untuk penanganan Covid-19 dari dana desa tidak jelas penggunaannya.
“Kami ingin semua diproses. Biar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” tegas Jon.
Bahwasannya terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang dilakukan mantan Kades maupun Pjs. Kades Goloworok, Philipus Jeharut dan Yohanes Jelahut menjelaskan bahwa laporan masyarakat Desa Goloworok tidak hanya ke Kejaksaan Negeri Manggarai dan Mapolres Manggarai tetapi tembusan laporan tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Transmigrasi, Jaksa Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi di Kupang.
“Hal itu dilakukan agar Presiden dan para Menteri tahu bagaimana pejabat paling bawah di republik ini melakukan penyelewengan melalui dana desa,” tutup Jon.
Atas dasar itu, media ini mencoba menghubungi mantan Kades Goloworok melalui telepon seluler untuk dimintai tanggapan terkait laporan masyarakat Desa Goloworok, ternyata nomor yang dituju telah dinonaktifkan.
Sebagaimana diketahui, selama menjabat, Ansi telah memiliki kendaraan pribadi tipe Avanza. Dia (FDS/Ansi) juga memiliki sound system yang lengkap untuk acara pesta. Bahkan ada informasi yang berkembang di masyarakat Desa Goloworok bahwa Ansi memiliki tanah dan Villa di Labuan Bajo.
Sementara SD adalah pegawai dikantor Kecamatan Ruteng. Dia (SD) baru ditunjuk oleh Bupati Manggarai menjadi Pjs. Kepala Desa sejak bulan Oktober 2019.
Penulis : VN
![]()
