MANGGARAI, SwaraNTT.net – Maraknya bisnis rokok ilegal atau tanpa cukai resmi dari bea cukai diduga melibatkan banyak pihak penting diantaranya oknum aparat penegak hukum.
Selain itu, bisnis yang hasilnya menggiurkan itu diduga melibatkan salah seorang oknum pimpinan bank di kabupaten Manggarai.
Ditengarai, keterlibatan oknum pimpinan bank itu terkait pembiayaan atau modal bagi pelaku bisnis rokok ilegal.
Sebuah sumber menyebutkan, berbagai jenis rokok ilegal yang laris manis di pulau Flores, membutuhkan biaya yang jumlahnya tidak sedikit bahkan pada tahun 2024 lalu sudah menembus angka lebih dari dari 1 miliar.
Dana sebesar itu, kata sumber itu, untuk mendatangkan ratusan dos rokok ilegal. “Untuk mendatangkan ratusan dos rokok tersebut, butuh dana yang tidak sedikit jumlahnya karena harus dikirim ke produsen rokok ilegal,” kata sumber itu.
Ketika ditanya, bagaimana oknum pimpinan bank itu terlibat?, Sumber itu menjawab, terkait pembiayaan. Namun dia tidak pastikan apakah itu duit pribadi oknum pimpinan bank tersebut, ataukah dalam bentuk kemudahan kredit.
Rokok Ilegal Rajai Manggarai Raya
Rokok ilegal semakin marak beredar di wilayah Manggarai Raya, meliputi kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur.
Meski marak beredar, untuk mendapatkan rokok ilegal itu tidak mudah. Sebab, tidak semua toko menjual rokok ilegal secara terang-terangan karena khawatir diketahui oleh petugas.
Siasat para penjual rokok ilegal ini dengan berjualan menyasar ke warung atau kios yang tersebar di wilayah perkampungan.