Maraknya Kasus Gigitan Anjing, Camat Langke Rembong Keluarkan Surat Edaran

Keempat, tim Koordinasi Pemberantasan Rabies akan melaksanakan eliminasi terhadap anjing yang berkeliaran (baik yang belum divaksin maupun yang sudah divaksin) karena melanggar ketentuan Peraturan Daerah dan dianggap tanpa pemilik;

Kelima, edaran ini berlaku sejak tanggal diterbitkan (30/5/2023) dan agar disebarluaskan kepada warga masyarakat lainnya di wilayah Kecamatan Langke Rembong.