Mempererat Hubungan Dengan Media, Bawaslu Manggarai Gelar Media Gathering

Untuk tahapan Coklit lanjut Hery sudah berlangsung sejak tangga 12 Februari 2023 lalu dan batas akhirnya hingga tanggal 14 Maret 2023 mendatang. Dia juga meminta agar pada proses Coklit petugas tidak boleh menggunakan Joki.

“Saat ini sudah memasuki tahapan Coklit, dan kami melakukan pengawasan secara langsung. Untuk petugas yang melakukan Coklit kami ingatkan supaya jangan memakai Joki, misalnya bapaknya yang menjadi petugas terus anaknya disuruh untuk pergi mendata” ungkpanya.

Saat ini lanjut Herybetus Bawasalu juga sudah membentuk posko pengaduan yang tersebar di 171 Desa dan 12 Kecamatan di Kabupaten Manggarai. Posko ini dibentuk kata Herybertus , untuk menerima semua pengaduan baik pelanggaran maupun hal lain yang berhubungan dengan pemilu.

“Posko itu tersebar di 171 desa dan 12 kecamatan di kabuapaten Manggarai, silahkan masyarakat melapor kesana, baik itu pelanggaran maupun hal tekhnis lain misalnya tidak terdaftar sebagai pemilih, pemilih dibawah umur,atau pemilih yang sudah meninggal tapi masih terdaftar, pokoknya semua yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemilu” kata Hery Harun.

Selain posko kata Dia, Bawaslu juga membentuk kampung pengawasan yang juga tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Manggarai.

Kordiv Menangani Pelanggaran, Penindakan, dan Penyelesaian Sengketa Fortunatus Hamsah Manah, bahwa semua tahapan proses Pemilu 2024 sudah dilakukan secara maksimal oleh Bawasalu Manggarai.

Pengawasan lanjut Alfan yaitu terdiri dari pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung. Pengawasan langsung yaitu pengawasan yang dilakukan langsung pada proses-proses verifikasi di KPU dan pengawasan tidak langsung yaitu pengawasan melalui aplikasi sipol, yang terkoneksi langsung ke Bawaslu.

“Bawaslu kabupaten Manggarai dalam konteks pengawasan verifikasi partai politik, mengawasi dengan dua metode, yang pertama pengawasan secara langsung, kemudian pengawasan tidak langsung, pengawasan secara langsung, pengawasan secara langsung kami lakukan langsung pada proses-proses verifikasi di KPU, kemudian pengawasan secara tidak langsung, pengawasan melalui aplikasi sipol, yang terkoneksi langsung ke Bawaslu” katanya.