MANGGARAI, SwaraNTT – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian perintahkan kepala daerah meliputi gubernur, bupati, dan wali kota untuk menggunakan otoritas serta kewenangan yang dimiliki dalam menangani persoalan tuberkulosis (TBC).
Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Forum 8 Gubernur Percepatan Eliminasi Tuberculosis (TBC) di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
Penyakit tersebut diketahui masih menjadi masalah utama yang dialami sejumlah masyarakat di Indonesia.
“Mohon kepada rekan-rekan kepala daerah yang memiliki power, otoritas, kebijakan, sumber daya, lebih serius menangani ini,” kata Tito dalam keterangannya, saat memimpin Forum 8 (Delapan) Gubernur Percepatan Eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP).
“Bapak Presiden memberikan atensi yang sangat serius mengenai penanganan masalah tuberkulosis, TBC, dan ini membutuhkan keseriusan kita,” kata Tito.