Namun Lanjut Azis, ketika terdapat hal-hal yang bersentuhan langsung dengan hukum, maka tim MISI akan melakukan kajian secara hukum oleh Tim Kuasa Hukum Paket MISI.
Dia memastikan bahwa paket MISI tidak akan melakukan suatu gerakan apa pun juga terhadap hasil keputusan pihak penyelenggara Pemilukada dalam hal ini KPU Mabar atas hasil penetapan tanggal 23 September mendatang.
“Saat penetapan di KPUD, kami paket MISI tidak akan melakukan suatu gerakan atau apalagi memprovokasi atau memperkeruh apalagi menciptakan suasana yang tidak kondusif di kabupaten Mangarai barat, semuanya kami serahkan ke KPU untuk mengatakan atau menyatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, saya pikir itu ranahnya KPU,” katanya.
Hal senada juga di sampaikan oleh ketua Divisi Hukum Tim Paket Misi, Andreas Gantur ,SH, bahwa pihaknya tidak menghendaki adanya kegaduhan dalam berpolitik.
Dia menyampaikan MISI tidak boleh berspekulasi dalam politik, kita bekerja dan berjuang di bawah konstitusi.
“kita harus berjuang dengan tidak memadamkan lilin orang lain,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama juga disampaikan oleh Benediktus R.Lebar, SE, selaku Sekertaris tim Pemenangan Paket MISI mengatakan bahwa, untuk mencapai Pemilukada yang damai Paket MISI tetap harus konsisten pada regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU Mabar.
“Kewajiban kami melengkapi semua dokumen. Awalnya pada tahap pertama semua pasangan calon ini memiliki kekurangan dan MISI sudah melengkapinya sesuai batas waktu yang telah ditentukan, dan kami berharap pasangan lain pun melengkapi sesuai amanat PKPU dan UU ,” ujarnya.
Beny berkeyakinan bahwa Komisi Pemilihan Umum tetap konsisten dalam menjalankan pekerjaannya sesuai regulasi yang ada.
Laporan: Volta