Mengurai Benang Kusut Pengembangan Proyek Geothermal 40 MW Poco Leok

Apa Yang Terjadi Terkait Pengembangan PLTP Ulumbu?

Bupati Hery Berdialog dengan Warga Gendang Mesir demikian Info1news.com- Senin (27/2) Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit melakukan dialog dengan sejumlah warga komunitas adat gendang Mesir, desa Lungar terkait rencana pengembangan PLTP Ulumbu ke wilayah Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.

Di gendang Lungar warga berdemo dengan menghadang rombongan Bupati Manggarai, sehingga tokoh masyarakat setempat tidak melaksanakan ritus adat penjemputan tamu kehormatan yaitu manuk kapu sebagaimana lasimnya.

Sementara di gendang Mesir, para tetua adat yang dipimpin Maximus Rentang, menerima rombongan Bupati Hery di jalan masuk gendang Mesir. Bupati Hery menyampaikan apresiasinya terhadap komunitas adat gendang Mesir yang telah meneruskan warisan budaya leluhur nenek moyang orang Manggarai dalam menerima tamu.

Kedatangannya ke sejumlah gendang di wilayah Poco Leok untuk mendengar, apa keluhan masyarakat terkait pengembangan PLTP Ulumbu di sejumlah tempat di wilayah Poco Leok.

Dalam kapasitas sebagai bupati, harus mendengar langsung seperti apa tanggapan masyarakat. Baik yang menolak atau menerima rencana pengembangan PLTP Ulumbu itu.

Sebagai Pemimpin di daerah ini posisinya sebagai bupati yang berada si tengah memang serba sulit karena mendapat tekanan dari pihak masyarakatnya seperti dalam kaitannya dengan pengembangan PLTP Ulumbu. Sementara di sisi lain, dia akui, selama dua tahun kepemimpinannya begitu banyak warga yang mengeluh tentang listrik.

Terkait keluhan masyarakat tersebut, lanjut dia, dia bertanya ke pihak PLN. jawaban pihak PLN adalah dengan menambah daya yang sumbernya dari panas bumi. Urus panas bumi atau geothermal tidak mudah. Ada yang setuju dan ada yg tidak. Oleh karena itu Pemerintah hadir untuk mendengar supaya bisa mengambil keputusan yang tepat. Bupati adalah bagian dari pemerintah tetapi mengadakan listrik bukan semata tapi karena kemauan pemerintah.

Pada giliran dialog, ada juga peserta yang hadir yang menyatakan keberatan dengan hadirnya proyek pengembangan PLTP Ulumbu di wilayah Poco Leok, Khususnya di tanah yang merupakan ulayat gendang Mesir.

Siapa dibalik penolakan itu?

Pada mulanya rencana pengembangan Geothermal 20×2 MW pada wilayah Poco Leok berjalan sesuai rencana, namun pada 27/28 Januari 2023 Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (Justice, Peace, and Integrity of Creation/JPIC) SVD Ruteng bertempat di Aula Rumah Pelatihan Ketrampilan dan Pendidikan Niang St. Yosef, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai menfasilitasi para tu’a gendang/utusan adat dari 10 Gendang wilayah Pocoleok, kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai (Mocok, Mori, Nderu, Jong Racang, Mucu, Lungar, Tere, Mano, Cako, Rebak ).

Rekomendasi sebagai rumusan akhir pertemuan tua gendang/ utusan adat 10 gendang wilayah Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupateng Manggarai pada 27 – 28 Januari 2023 Dalam semangat kekeluargaan dan persaudaraan, kami para tu’a gendang/utusan adat dari 10 Gendang wilayah Pocoleok, kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai (Mocok, Mori, Nderu, Jong Racang, Mucu, Lungar, Tere, Mano, Cako, Rebak) telah mendalami sejarah dan nilai-nilai luhur budaya kami untuk menemukan makna dari filosofi budaya kami yakni gendang one, lingko pe’ang, compang bate takung, natas bate labar, wae bate teku, struktur pemangku adat, lingko, batas wilayah ulayat Gendang, serta ritus dan kearifan lokal lainnya yang mendasari kehidupan kami sebagai warga masyarakat adat Gendang.

Pertemuan itu secara apik mengurai tentang, sejarah gendang dalam wilayah Poco Leok, struktur fungsionaris gendang, yang menghasilkan DASAR DAN PANDANGAN HIDUP 10 GENDANG WILAYAH POCOLEOK

1) Persekutuan hidup sebagai Gendang didasarkan pada 5 (lima) prinsip dasar/filosofi kehidupan berikut: kesatuan yang utuh kampung halaman (golo lonto, mbaru ka’eng, natas labar), kebun mata pencaharian (uma duat), sumber air (wae teku), pusat kehidupan adat (compang deri, mbaru adat).

2) Kelima unsur tersebut diatas (gendang, lingko, natas, compang, wae) menegaskan identitas dan keberadaan kami dalam hubungan dengan sesama, alam, leluhur dan Tuhan. Hubungan ini membentuk satu kesatuan yang utuh.

3) Tanah adalah ibu yang memberi kehidupan, ende dading; hutan dan gunung (Puar dan Poco) adalah Anak Rona yang mengalirkan kehidupan bagi semua yang ada disekitarnya.

4) Hubungan manusia dengan sesama manusia diungkapkan dalam tiga unsur hubungan yakni: ase kae (wa’u), anak rona, dan anak wina. Hubungan tersebut terbentuk karena adanya hubungan darah dan perkawinan.

5) Hubungan manusia dengan leluhur. Kami yakin bahwa leluhur kami adalah pelindung dan menjadi perantara kami dengan Morin agu Ngaran. Penghormatan kami terhadap leluhur diungkapkan melalui pelaksanaan ritus-ritus. Karena itu, kami berkomitmen untuk tetap menjalankan ritus-ritus adat mbate dise ame, pede dise ende, serong dise empo.

6) Hubungan Manusia dengan Tuhan. Kami mengakui Tuhan sebagai pencipta, Mori agu ngaran, mori jari agu dedek, dan manusia adalah ciptaan-Nya, sehingga kehidupan manusia sangat bergantung pada Tuhan.

7) Ancaman terhadap ruang hidup gendang one, lingkon pe’ang, natas bate labar, compang bate takung, wae bate teku tampak dalam sikap dan prilaku manusia yang tidak taat kepada peraturan-peraturan adat, maka kami MENOLAK semua sikap dan prilaku yang bersifat merusak keutuhan gendang one, lingkon pe’ang, natas bate labar, compang bate takung, wae bate teku.

8) Salah satu ancaman yang sedang mengancam ruang hidup kami saat ini adalah rencana Perluasan Jaringan Geothermal Ulumbu di Pocoleok dengan kapasitas 20 x 2 MW. Kami tokoh adat 10 Gendang Pocoleok bersepakat untuk MENOLAK Pengeboran di Wilayah Pocoleok.

9) Dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang kami alami, kami mengutamakan prinsip Lonto Leok dan senantiasa berusaha untuk menyelesaikan semuanya di Gendang.

10) Untuk mempertahankan adat istiadat, kami bersepakat untuk tetap setia mempertahankan peran-peran tua adat dan menjalankan ritus-ritus adat dengan melibatkan semua komponen, teristimewa kaum muda sebagai generasi penerus kami dan sesering mungkin mengadakan diskusi adat di Gendang kami masing-masing dan di antara Gendang wilayah Pocoleok.

11) Kami para tua adat berjanji dan berkomitmen untuk melaksanakan apa yang telah kami diskusikan dan sepakati dalam Lonto Leok ini dan kami mengharapkan agar JPIC SVD Ruteng terus mendukung dan mendampingi kami dalam perjuangan menolak Geothermal di wilayah Pocoleok.

12) Akhirnya, sekali lagi kami menegaskan bahwa kami para tu’a gendang/utusan adat dari 10 Gendang di wilayah Pocoleok berkomitmen untuk saling mendukung dan menjaga keutuhan dari gendang one, lingko pe’ang, natas bate labar, compang bate takung, wae bate teku.

Pada bagian akhir pertemuan itu ditutup dengan Dalam rasa persaudaraan dan keakraban, kami mengakhiri lonto leok ini. Seraya mengucapkan limpah terima kasih kepada JPIC SVD Ruteng, kami mengakhiri kegiatan lonto leok ini dengan kesepakatan bahwa hasil penggalian dan pendalaman nilai-nilai budaya kami dalam lonto leok adalah serong dise empo, pede dise ende, mbate dise ema, yang harus dan terus kami jaga dan kami wujudkan dalam kehidupan sehari-hari dan kami wariskan kepada anak cucu kami.

Paskah pertemuan itu melalui kegiatan Koprasi Soverdia sebagai salah satu unit usaha JPIC SVD terus mengembangkan sayapnya dalam wilayah Poco Leok yang berkantor di Lungar. Koperasi ini selain sebagai unit usaha ekonomi juga sebagai pion untuk memamtau pergerakan pengembangan Geothermal unit Ulumbu dengan kapasitas 20 MW dalam wilayah Poco Leok, selaras dasar dan pandangan hidup 10 gendang wilayah Poco Leok terutama point 8 yaitu; Salah satu ancaman yang sedang mengancam ruang hidup kami saat ini adalah rencana Perluasan Jaringan Geothermal Ulumbu di Pocoleok dengan kapasitas 20 x 2 MW. Kami tokoh adat 10 Gendang Pocoleok bersepakat untuk MENOLAK Pengeboran di Wilayah Pocoleok.

Tulisan ini merupakan bagian dari sebuah pemikiran tentang geothermal sebagai Sumber Energi yang sangat direkomendasikan, karena ramah lingkungan. Tidak dipungkiri sejalan dengan waktu “listrik” merupakan kebutuhan utama Sebagian besar warga. Bukan saatnya lagi mengandalkan PLTD.

Olehnya kawal secara baik semua proses seperti kegiatan eksplorasi; hasil eksplorasi harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Resiko dampak yang mungkin akan terjadi pada masa konstruksi serta pasca konstruksi serta upaya mitigasinya. Ketahuilah tidak ada kegiatan berskala besar tanpa resiko. Mengawal pelaksanaan konstruksi; Merekomendasikan Pemerintah untuk memberikan kompensasi sosial dan ekonomi bagi warga masyarakat yang terkena dampak langsung, misalnya: beasiswa bagi siswa berprestasi, bebas biaya penyambungan, prioritas kesempatan kerja.

Artikel ini sebelumnya di tayang media sorotntt

Penulis adalah wartawan tinggal di Ruteng