Ruteng, SwaraNTT.Net – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengakui 5 falsafah hidup Masyarakat Adat Manggarai Senafas dengan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
Hal itu diungkapkan Natalius Pigai saat mensosialisasikan program penguatan HAM bagi Masyarakat Adat di Kabupaten Manggarai Provinsi NTT yang digelar di Pagal Kecamatan Cibal pada Rabu (21/5/2025).
Natalius Pigai memaparkan adapun 5 falsafah hidup masyarakat adat Manggarai itu yakni: Alam (Wae Bate Teku) sebagai Representasi sumber kehidupan, khususnya mata air yang menjadi pusat kehidupan sehari-hari, Rumah (Mbaru Bate Kaeng): Tempat tinggal dan pusat kehidupan keluarga, Halaman (Natas Bate Labar): Ruang terbuka di depan rumah yang digunakan untuk berbagai aktivitas sosial dan ritual, Mezbah Persembahan (Compang Bate Dari): Tempat untuk menempatkan sesajian dan beribadah kepada leluhur atau Tuhan dan Kebun (Uma Bate Duat): Tempat untuk bercocok tanam dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa itu sejalan dengan Falsafah Hidup Masyarakat Adat Manggarai yaitu Compang Bate Dari” Jelasnya.