Lebih lanjut Menteri Rini menjelaskan, konsep digitalisasi manajemen ASN dalam RPP Manajemen ASN memuat bahwa digitalisasi tersebut akan dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB. Meski demikian, platform ini tidak akan menggantikan sistem yang ada, melainkan fokus untuk memadukan dalam satu ekosistem yang terintegrasi dari sudut pandang pengguna.
“Platform ini bukan milik PANRB, tapi milik bersama. Semua hasil tetap akan muncul sebagai kerja bersama dan data tetap dikelola wali data masing-masing, didukung interoperabilitas untuk keperluan penyusunan kebijakan maupun keterpaduan layanan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKN Zudah Arif Fakrulloh dan Kepala LAN Muhammad Taufiq menyatakan kesamaan komitmen untuk meghadirkan kemudahan layanan bagi ASN dan instansi pemerintah melalui platform digital ini.
“Platform Sibangkom yang kami punya rencananya akan dikembangkan untuk mengakselerasi transformasi digital. Bukan sebagai sistem sendiri, tapi menginduk. Jadi kami siap untuk mendukung dan menciptakan suatu layanan terintegrasi yang customer-centric,” pungkas Taufiq.
![]()
![]()
![]()
