Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN

JAKARTA, SwaraNTT.net – Salah satu agenda penting transformasi yang tercantum dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) adalah mengenai digitalisasi manajemen ASN. Tujuan dilakukannya digitalisasi manajemen ASN adalah untuk menjamin efisiensi, efektivitas, akurasi penyelenggaraan dan pengambilan keputusan dalam manajemen ASN, serta mewujudkan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN secara menyeluruh.

Pelaksanaan digitalisasi ini dilakukan melalui platform Digital Manajemen ASN. Platform ini menyediakan layanan terintegrasi nasional, berbasis identitas digital, dan mencakup seluruh data manajemen ASN.

“Kita ingin membangun keterpaduan layanan digital manajemen ASN. Saya ingin agar ASN maupun instansi pemerintah mudah mendapatkan berbagai layanan dari kita, baik dari Kementerian PANRB, BKN, dan juga LAN,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat memimpin rapat bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), di Jakarta, Kamis (10/7/2025).