SEMARANG, SwaraNTT.Net – Tenaga kesehatan atau Rumah Sakit diminta tidak mudah memberi pernyataan pasien terinfeksi COVID-19. Di sisi lain, pemerintah memberikan skala prioritas melakukan vaksinasi pada para pekerja berusia 18-59 tahun, selain tenaga medis.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko dalam keterangannya mengatakan banyak isu yang menyebut rumah sakit memvonis COVID terhadap semua pasien yang meninggal. Tujuan rumah sakit meng-COVID-kan agar mendapatkan anggaran dari pemerintah
Baca Juga: Bawaslu Beri Teguran terhadap Bapaslon yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19
Isu kenakalan Rumah Sakit mencari keuntungan dengan memanipulasi data semua pasien meninggal berstatus Covid-19 untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah, menimbulkan keresahan masyarakat. Bahkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membenarkan isu tersebut sudah pernah terjadi di Jawa Tengah. Namun, pihaknya bergerak cepat mengatasi hal itu.
“Banyak asumsi muncul semua yang meninggal di rumah sakit dicovidkan. Ini sudah terjadi di Jawa Tengah, ada orang diperkirakan terkena Covid-19 terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif. Ini kan kasihan, ini contoh-contoh agar kita bisa memperbaiki hal ini,” kata Ganjar saat bertemu Kepala Kantor Staff Presiden (KSP), Moeldoko di kantor Pemprov Jateng, Kamis (1/10/2020) untuk membahas penangananCovid-19.
Untuk mengantisipasi itu, Ganjar menegaskan sudah menggelar rapat dengan jajaran rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Tengah dan pihak terkait. Dari rapat itu diputuskan untuk rumah sakit mengekspos data kematian, mereka yang meninggal harus terverifikasi.
![]()
![]()
