“Supaya kepala Sekolah, bendahara dan para guru melaksanakan kegiatan sesuai Buku Suci atau juknis,” tegas Ketua PGRI Langke Rembong, juga sebagai kepala sekolah SMPN 4 Langke Rembong
Ia berharap agar para guru membuat program yang teratur dan harus ada keterbukaan yaitu melalui musyawarah bersama pihak sekolah, Komite dan masyarakat.
Sementara itu, ketua LKBH, Melkhior Judiwan, mengatakan eksistensi LKBH bersama PGRI kabupaten Manggarai menjadi konsultan hukum kepada para guru di Kabupaten Manggarai.
“Kami melakukan tindakan antisipatif dari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama terkait pengelolaan dana negara seperti dana BOS dan PIP yang dikelola oleh Kepala Sekolah serta bendahara di setiap Sekolah,” ucapnya
Pihaknya juga menjelaskan, LKBH selalu ada untuk melayani konsultasi dari para guru, jika mengalami persoalan hukum atau hal lain yang belum paham terkait regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas.
“kegiatan ini merupakan cikal bakal terjadinya hubungan kemitraan antara Sekolah-sekolah di kabupaten Manggarai,” tutupnya
Laporan: Ardy Leden
![]()
![]()
