Manggarai, SwaraNTT.Net – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kabupaten Manggarai, menggelar sosialisasi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) pada tingkat kecamatan Langke Rembong, yang berlangsung di Aula SMPN 4 LangkeRembong, pada Jumat (3/12/2021)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua PGRI kabupaten Manggarai, Yohanes Don Bosko; ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum, Melkhior Judiwan; Ketua PGRI kecamatan Langke Rembong, Resman Wenseslaus Yan bersama para Kepala Sekolah Se-kecamatan Langke Rembong.
“ Kegiatan ini bertujuan untuk Memotivasi Para Guru di Kabupaten Manggarai agar bisa Memahami, menghayati dan melaksanakan seluruh kegiatan di Sekolah dengan lancar tanpa ada kendala apalagi terjerat hukum,” jelas Ketua PGRI kabupaten Manggarai, Yohanes Don Bosko, dalam sambutannya
Ia menjelaskan, sebagai Ketua PGRI, dirinya mempunyai tanggung jawab moril tentang profesi para guru, karena selama ini begitu banyak kasus yang menimpa para guru.
“Kita sebagai Organisasi PGRI melakukan pencegahan, salah satunya menempatkan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) dalam struktur kepengurusan PGRI,” urainya
Ketua PGRI, Yohanes Don Bosko, pun berharap, agar para kepala Sekolah selaku pengguna anggaran di Sekolah dapat mengelola semua anggaran dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara, ketua PGRI Kecamatan LangkeRembong, Resman Wenseslaus Yan, dalam sambutannya juga menjelaskan Kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi para Guru di wilayah Kecamatan Langke Rembong, Karena memberikan pemahaman kepada para guru untuk mencegah sebelum terjadinya persoalan hukum.