Pagi Ini Marsel Ahang Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka DI Polres Manggarai

MANGGARAI, SwaraNTT, Net – Mantan anggota DPRD kabupaten Manggarai, Marsel Nagus Ahang, SH, diperiksa di Polres Manggarai terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Manggarai, Deno Kamelus.

Hari ini, Sabtu (16/11/2019) Marsel Ahang kembali diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) di Polres Manggarai pada pukul 09.00 WITA.

Menurut Marsel Ahang, pada hari Jumat (15/11) sekitar pukul 18.00 WITA, anggota Penyidik Tipiter Polres Manggarai menghubunginya untuk meminta keterangan lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Manggarai, Kamelus Deno.

“ya hari ini saya diperiksa lagi oleh penyidik tipiter polres Manggarai, ini sudah yang ke empat saya memberi keterangan di Polres Manggarai” Ujar Marsel.

Kasus yang bermula dari unggahan Marsel Ahang di akun Facebook miliknya yang mengkritik langkah Bupati Deno memasang CCTV di kantor DPRD Kabupaten Manggarai.

Marsel mengklaim bahwa, tudingannya itu merujuk pada pernyataan Bupati Kamelus Deno di salah satu media. Di media itu, klaim dia, Deno mengakui bahwa pemasangan kamera CCTV memang untuk memantau anggota DPRD Manggarai.

Komentar

News Feed