Manggarai Barat, SwaraNTT.Net – Permasalahan upah buruh bongkar/muat barang General Cargo (GC), terhadap 6 (enam) buah kapal yang belum dibayar oleh TKBM Tacik Mori Ata Ngaran di Pelabuhan Kelas II Labuan Bajo, NTT, belum juga menemui titik terang.
Sebelumnya jumlah kapal yang telah dibongkar oleh buruh adalah 4 (empat) buah kapal pengangkut barang GC, yakni Kapal Kamri dengan isi muatan yudit asal pengiriman surabaya, Kapal Ala Makmur, dengan isi muatan barang-barang toko asal Surabaya, Kapal Citra Saudara isi muatan semen, beras, kardus, asal Makasar, dan Kapal Nusantara Indah isi muatan barang-barang toko asal Surabaya.
Baca Juga: Pengusaha PBM dan Ketua Kadin Mabar, Hampir Adu Jotos

Namun jumlah ini bertambah menjadi 6 (enam) kapal dan belum juga ada pembayaran sedikiit pun.
Lukas Lujin, Mandor Gang 1, di pelabuhan kelas II Labuan Bajo, saat dimintai keterangan terkait belum dibayarnya upah mereka mengatakan, akan melakukan mogok kerja, bahkan memblokir sementara aktifitas pelabuhan Labuan bajo, jika upahnya belum juga di terima.
“kalau tidak di bayar nanti pasti mogok sedikit,” Ungkapnya.
Diketahui sebelumnya bahwa, upah bagi buruh di Pelabuhan itu belum diberikan, karena para pengusaha masih keberatan terkait harga yang ditetapkan.





















