Ruteng, SwaraNTT.Net – Paska kebakaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mena di Ruteng pada Senin (10/5), Unit Identifikasi dan Satuan Reskrim Polres Manggarai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu (12/5/202).
Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyiodgdo, SH ,S.I.K Bersama Dandim 1612 Manggarai.
Informasi yang diterima, dari TKP yang beralamat di Kelurahan Compang Teku Kecamatan Langke Rembong itu polisi mengamankan sejumlah barang sejumlah bukti yaitu 2 Unit Sepeda Motor yang terbakar dan rekaman CCTV.