Manggarai, SwaraNTT.Net – Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, berhasil menangkap pelaku penyelundupan hewan Sapi melalui jalur tikus di Pantai Utara, tepatnya di Dusun Ojang, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Kepada SwaraNTT.Net, Kapolres Manggarai AKBP. Yoce Marthen melalui Kasubag Polres Manggarai, IPDA. I Made Budiarsa, mengatakan Satuan Reskrim Polres Manggarai, telah melakukan penangkapan dua pelaku penyelundupan Sapi, pada Sabtu 01 Oktober 2022, sekitar pukul 01.45 Wita.
Dikatakan, Kasubag Humas, Budiarsa, dalam penangkapan tersebut, Kasat Reskrim Polres Manggarai, IPTU. Arviandre Maliki, S.Tr.K memimpin langsung operasi penyelundupan Sapi ilegal dan didampingi Kanit Tipidter IPDA. Timothy Torro, S.Tr.K.
“Penangkapan Pelaku yang diduga mengeluarkan sapi bukan dari tempat legal atau yang ditentukan serta tidak di lengkapi dengan dokumen Sertifikat Kesehatan,” beber Kasubaghumas Polres Manggarai, Budiarsa.
Dalam operasi tersebut, kata Budiarsa, Polisi telah mengamankan pelaku MS (63), asal Balisondo, kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB, serta barang bukti 16 ekor Sapi dan 1 buah perahu.
![]()
