Manggarai Timur, SwaraNTT.Net – Pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang sempat kabur dari tahanan Polres Manggarai Timur, kini dibekuk oleh aparat kepolisian.
Kapolres Matim AKBP Suryanto, saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, pasca kaburnya tahanan tersebut pada hari Senin tanggal 04 Maret 2024 pukul 18.16 Wita, seluruh personil Polres Matim langsung melakukan upaya pencaraian dengan menyisir dalam Kota Borong.
Baca Juga:Tersangka Kasus Pencabulan Anak Kandung Kabur dari Tahanan Polres Manggarai Timur
“Pada pukul 23.49 wita, termonitor tahanan tersebut berada di Kisol, Keluarahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur,” sebut AKBP Suryanto, pada Rabu (06/03/2024).
Setelah dilakukan upaya penangkapan, tahanan tersebut kabur ke area kawasan hutan Poco Ndeki dengan meninggalkan tas warna hitam berisikan pakaian dan KTP miliknya dilokasi penyergapan.
“Dengan adanya tahanan tersebut kabur ke area kawasan hutan Poco Ndeki, seluruh personil Polres Manggarai Timur langsung melakukan pengejaran dan penyisiran sepanjang hutan Poco Ndeki sampai dengan hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 pukul 02.00 wita dini hari serta melakukan penyekatan semua akses keluar dari hutan Poco Ndeki,” lanjutnya