Peletakan Batu Pertama Rumah Gendang Pau, Awal Pembangunan 92 Rumah Gendang di Manggarai

Penulis : Angelina Sonia / Editor : Gusty S

MANGGARAI, SwaraNTT.net – Pemerintah kabupaten Manggarai memulai pembangunan Rumah Gendang Pau di Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, melalui seremoni peletakan batu pertama pada Senin (11/82025).

Acara ini sekaligus menjadi tanda dimulainya program pembangunan 92 rumah Gendang di berbagai wilayah di kabupaten Manggarai sebagai langkah pelestarian dan penguatan budaya lokal.

Peletakan batu pertama Rumah Gendang Pau ini dihadiri Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, bersama Wakil Bupati, Fabianus Abu, Ketua PPK, Meldiyanti Hagur Nabit, para Pimpinan OPD Manggarai, Wakapolres Manggarai, perwakilan Pengadilan Negeri Ruteng, Camat Langke Rembong, para lurah, jajaran Bank NTT Cabang Ruteng, dan Pastor Paroki Cewonikit juga turut memberikan dukungan moral dan spiritual, yang diawali dengan ritual adat serta misa syukur.

Dalam sambutannya, Bupati Herybertus menegaskan bahwa pembangunan Rumah Gendang bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi investasi budaya yang bernilai tinggi bagi masyarakat Manggarai.

Ia menekankan, rumah gendang adalah milik masyarakat, bukan aset pemerintah, dan pembiayaannya berasal dari pajak yang dibayarkan warga.

“Rumah gendang memiliki fungsi sosial dan budaya yang sangat vital. Ini adalah simbol identitas dan kebersamaan masyarakat Manggarai,” ujarnya.