Pembangunan Jalan di Para Puar Labuan Bajo, Forum Peduli Manggarai Barat Sebut BOPLBF Caplok Tanah Milik Warga

LABUAN BAJO, SwaraNTT.Net – Badan Otoritas Labuan Bajo Flores (BPOLBF) diduga mencaplok tanah milik Kanisius Ludung Warga Kaper Desa Golo Bilas Kecamatan Komodo.

Pencaplokan Tanah milik warga oleh BPOLBF itu untuk pembangunan proyek jalan menuju Para Puar Labuan Bajo.

Tidak terima dengan sikap BOPBLF yang dinilai sangat otoriter tersebut Sekelompok Masyarakat di Labuan Bajo yang menamakan diri sebagai Forum Peduli Manggarai Barat berencana akan menggelar aksi secara besar-besaran pada Jumat, 11 April 2025.

Lorens Logam selaku koordinator aksi mengatakan demonstrasi maraton itu untuk menentang aktivitas pembancakan lahan milik warga yang dilakukan BPOLBF di pintu masuk kawasan Para Puar Labuan Bajo.

“Pada saat pembangunan di jalan masuk kawasan para puar dulu dikawal ketat oleh pihak kepolisian, kemudian pemilik tanah mendatangi lokasi dan menentang pembangunan tersebut. Setelah itu ada kesepakatan dengan skema jual beli. Pembangunan berjalan terus sembari menunggu proses transaksi, namun pada akhirnya tidak ada kejelasan,” ungkap Lorens saat ditemui awak media di Labuan Bajo, Rabu (9/4/2025).

Ia juga mengatakan pihaknya telah beberapa berkoordinasi dengan pihak BPOLBF namun tidak ada solusi.

“Beberapa kali kami melakukan koordinasi, tapi mereka menyuruh kami untuk berkoordinasi dengan Bupati dan Sekda,” jelas Lorens

Menurut Lorens, kehadiran BPOLBF di Labuan Bajo tidak ada dampak positif maupun sumbangsih terhadap daerah dan negara justru membawa keresahan di masyarakat.

Lorens Logam juga menilai alokasi anggaran negara terhadap BPOLBF merupakan pemborosan uang negara.

“Apa kontribusi BPOLBF terhadap daerah dan negara ini? Yang terjadi malah kehadiran mereka bawa sejumlah polemik. Selain itu, kami menilai alokasi anggaran negara terhadap BPOLBF merupakan pemborosan uang negara. Kami juga menduga laporan pertanggungjawaban keuangan BPOLBF ini penuh manipulatif dan syarat fiktif,” ucapnya.

Pembangunan Jalan Menuju Para Puar Sempat dihadang pemilik lahan.