Pemda Manggarai Resmi Hibahkan 3 Bidang Tanah Ke Polres Manggarai

Sementara Bupati Manggarai, Hery Nabit, dalam sambutannya mengatakan penyerahan tanah kepada Polres Manggarai sebagai upaya baik dari Pemda Manggarai untuk menjamin terwujudnya keamanan dan ketertiban di Manggarai.

“Sinergitas antara Pemda dan Polres Manggarai sangat penting dalam menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat. Hibah ini diharapkan dapat memperkuat upaya bersama kita dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” Ucap Bupati Hery Nabit.

Dari sisi luasnya tanah kata Bupati Hery Nabit, mungkin belum bisa memenuhi kebutuhan kepolisian, namun sejauh ini hanya lahan seluas itu saja dulu yang bisa dihibahkan dan semoga bisa diproses untuk pemenuhan kebutuhan dimasa yang akan datang.

“Kalaupun prosesnya cukup lama itu bukan karena tidak setuju, namun karena memang pemenuhan persyaratanya tidak mudah. Untuk kecamatan lainya mari kita pikirkan kedepan, seperti yang pa kapolres sampaikan, idealnya adalah satu kecamatan satu polsek,” ujarnya.

Kehadiran Polsek pada setiap kecamatan, kata Bupati Hery Nabit, menjadi hal yang penting demi mendekatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.

“Wilayah tidak berkembang tetapi manusia dengan perilaku-perilakunya berkembang dan itu tentu yang menjadi faktor pemicu, penentu, apakah faktor keamanan di Kabupaten Manggarai kondusif atau tidak,” ungkapnya.

Diketahui hibah tanah yang diberikan terdiri dari tanah dan bangunan di beberapa lokasi berikut:

  1. Cancar, Kelurahan Wae Belang, Kecamatan Ruteng
    • Tanah seluas 979 m² dan 1.071 m²
    • Dua bangunan rumah dinas berukuran 70 m² dan 50 m²
  2. Watu Alo, Desa Ndehes, Kecamatan Wae Ri’i
    • Tanah seluas 1.228 m²
  3. Cambir Leca, Kecamatan Satar Mese Barat
    • Tanah seluas 3.852 m²