MANGGARAI, SwaraNTT.net – Pemerintah Daerah kabupaten Manggarai menghibahkan tiga bidang tanah ke Polres Manggarai, untuk mendukung operasional dan pemanfaatan fasilitas kepolisian guna meningkatkan layanan dan keamanan di wilayah kecamatan Wae Ri’i, Kecamatan Ruteng, dan Kecamatan Satar Mese Barat.
Penandatanganan dokumen naskah hibah tersebut secara langsung dilakukan Bupati Manggarai Herybertus Nabit dan Kapolres Manggarai AKBP. Edwin Saleh, disaksikan Sekda Fansi Jahang, ketua DPRD Manggarai Paulus Peos, Ketua Pengadilan Negri Ruteng, serta dihadiri jajaran pimpinan OPD Manggarai.
Prosesi penyerahan hibah tanah ini berlangsung di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai, pada Jumat (14/2/2025).
Kapolres Manggarai Edwin Saleh, menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas hibah tanah untuk mendirikan 3 unit kantor Polsek di wilayah Wae Ri’i, Kecamatan Ruteng, dan Kecamatan Satar Mese Barat.
Hal ini kata Edwin Saleh, untuk pendekatan pelayanaan kepada masyarakat di wilayah kerja Polres Manggarai. Selain itu sambungnya, akan mempermudah pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sehingga pelayanan semakin maksimal, penjagaan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa hibah tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara Polres dan Pemda Manggarai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan menggunakan hibah ini dengan penuh tanggung jawab dan transparansi untuk mendukung tugas-tugas kepolisian dalam melayani, mengayomi dan melindungi, serta menegakkan hukum di Kabupaten Manggarai,” ungkap Edwin Saleh.
![]()
![]()
