Pemda Manggarai Siap Ganti Rugi Lahan Milik Warga Di Desa To’e Kec. Reok Barat

RUTENG, SwaraNTT.net ~ Masyarakat Desa Rura kecamatan Reok Barat desak Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai untuk segera menyelesaikan proyek Jaringan Irigasi di Wae Kuli Kecamatan Reok Barat karena pada saat ini tidak dilanjutkan pekerjaannya, Rabu 29/08/2018.

Menurut warga setempat proyek Irigasi ini sudah hampir tiga (3) bulan pengerjaannya belum dilanjutkan kembali dengan alasan masalah pembebasan lahan.

Secara terpisah ketika media ini menghubungi camat Reok Barat Karolus Jun berkaitan dengan penyelesaian masalah pembebasan lahan milik warga desa To’e Ia mengungkapkan bahwa memang ada masalah sebelumya soal pembebasan lahan milik enam (6) orang warga Desa To’e.

“Awalnya warga Desa To’e minta ganti rugi lahan kepada pemerintah yaitu sebesar Rp 600 ribu/meter, tetapi melalui pendekatan secara kekeluargaan terhadap enam (6) orang pemilik lahan tersebut akhirnya menyetujui atas kesepakatan dengan cara kompensasi bukan ganti rugi kepada enam (6) orang pemilik lahan dengan harga Rp 150 ribu/Meter, “Ungkap Camat Reok Reok Barat.

Hal serupa juga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Manggarai, Adrianus Empang, memberikan penjelasan terkait proyek Irigasi yang ada di Desa To’e Kecamatan Reok Barat.

Komentar