Pemerintah Harus Memperhatikan Warga di Perantauan

Ini sangatlah luar biasa, tetapi dari semua kebijakan itu rupanya belum kami rasakan khususnya para diaspora NTT Yang ada di Bali karena bantuan itu disalurkan lewat Pemprov, Pemda bawakan sampai ke perintah desa. Semua bantuan yang ada disini itu hanya di peruntukan masyarakat Yang berKTP Bali.

Pertanyaannya kepada siapa kami meminta perhatian? Sementara kami diharapkan untuk tidak pulang kampung, terus siapa yang dapat memenuhi kebutuhan hidup kami di sini? Kami juga warga NKRI yang mempunyai hak yang sama di perhatikan karena sebagian besar kami yang perantau baik itu yang berkerja maupun yang kuliah merasakan dampak dari wabah ini.

Oleh sebab itu mungkin bisa melalui Pemda Manggarai agar memperhatikan kami yang ada di rantau, baik itu yang ada di Bali maupun yang ada diluar Bali. Kalau mengalami kendala dalam mendata warga di Bali sendiri sudah ada Ikatan Keluarga Manggarai Bali (IKMB) yang mana didalamnya itu tergabung 3 Unit Manggarai Barat, Manggarai Timur dan Manggarai dan ini juga butuh Perhatian dari Pemprov Nusa Tenggara Timur.

Mengenai warga NTT diaspora Bali Yang saat ini mengalami dampak dari wabah ini Pemprov bisa bergandengan tangan dengan Flobamora Bali atau bekerja sama dengan Pemprov Bali juga diluar Bali untuk sama-sama membantu masyarakat yang terkena dampak dari pandemi ini.

Mari kita sama-sama bahu membahu untuk memutus rantai penyebaran virus corona ini dengan gotong royong membantu yang terkena dampak. Jangan sampai nanti masyarakat bukan mati karena corona tetapi mati karena kelaparan.

Dan juga meminta kepada pemerintah pusat agar memastikan semua bantuan dari pemerintah itu tepat sasaran dan memperhatikan masyarakat yang berdomisili di tempat lain agar sila ke-5 dalam pancasila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia itu benar-benar dijalankan dengan baik. Pemerintah harus memperhatikan warga di daerah perantauan.

 

Komentar