Manggarai, SwaraNTT.Net – Pemerintah Kabupaten Manggarai mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai daerah dengan kinerja pengelolaan dana desa terbaik urutan pertama pada tahun 2022.
Penghargaan Kementerian Keuangan tersebut diberikan melalui Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dalam hal ini Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai, Yoseph Jehalut membenarkan bahwa Pemkab Manggarai mendapat penghargaan terkait pengelolaan dana desa peringkat pertama pada tahun 2022.
“Kita mendapat peringkat pertama sebagai kabupaten yang terbaik pertama terkait pengelolaan dana desa tahun 2022,” ungkap Yoseph Jelahut.
Ditanya apa yang menyebabkan sehingga Pemkab Manggarai sebagai peringkat pertama di NTT terkait pengelolaan dana desa tahun 2022?
Alumnus Fakultas Ilmu Administrasi (sekarang FISIP) Undana tersebut mengatakan, itu tidak terlepas dari arahan dari Bupati dan Wabup Manggarai.
“Ketika saya dilantik sebagai Kadis PMD, Pak Bupati maupun Wakil Bupati menekankan agar Dinas PMD menertibkan administrasi penggunaan dana desa,” aku Yoseph Jehalut.
Dengan demikian, lanjut Yoseph, dirinya menekankan tertib administrasi sejak perencanaan, pelaksanaan sampai pada pelaporan setiap tahap penggunaan dana desa.
![]()
![]()
![]()
