Pemkab Manggarai Tindaklanjuti Instruksi Gubernur NTT, Targetkan Akta Kelahiran Anak Tuntas Oktober 2025

MANGGARAI, SwaraNTT.net- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai menindaklanjuti instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur terkait percepatan optimalisasi data kependudukan berbasis geospasial, khususnya dalam pemenuhan target perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan penerbitan akta kelahiran anak usia dini.

Instruksi tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi Optimalisasi Data Kependudukan Berbasis Geospasial: Strategi Pembangunan Inklusif di Wilayah Kepulauan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang digelar di Kupang pada 17 September 2025.

Dalam rapat itu, Gubernur NTT menegaskan bahwa pada tahun 2025, target perekaman KTP-el harus mencapai 99 persen, sedangkan target kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–4 tahun mencapai 95 persen.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Manggarai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengimbau seluruh orang tua yang memiliki anak usia 0-5 tahun (data terlampir) untuk segera memproses penerbitan akta kelahiran paling lambat 30 Oktober 2025.

Proses pengurusan akta kelahiran difasilitasi secara berjenjang mulai dari tingkat Desa hingga Kecamatan. Orang tua diminta untuk melengkapi dokumen persyaratan, yakni:

Surat Keterangan Lahir dari Puskesmas, Desa, atau Kelurahan,

Fotokopi Kartu Keluarga,

Fotokopi KTP-el kedua orang tua,

Fotokopi Surat Nikah orang tua, dan

Fotokopi KTP dua orang saksi.

Seluruh berkas tersebut dikumpulkan di kantor desa masing-masing, kemudian diserahkan oleh aparat desa ke kantor camat.

Selanjutnya, petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai akan mengambil dokumen tersebut untuk diproses lebih lanjut di tingkat kabupaten.

Pengumpulan persyaratan pengurusan akta kelahiran telah dijadwalkan berlangsung mulai 6 Oktober hingga 18 Oktober 2025.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target nasional kepemilikan dokumen kependudukan, sekaligus mendukung pembangunan yang inklusif dan berbasis data akurat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pemerintah Kabupaten Manggarai juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah mewujudkan data kependudukan yang valid dan pembangunan yang tepat sasaran.***

Posting Terkait

Jangan Lewatkan