KUPANG, SwaraNTT.Net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD NTT yakni Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi NTT Tahun 2020-2040 dan Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.
Pada sidang Paripurna yang ke-14 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Nasdem, Petrus Christian Mboeik. Juga dihadiri oleh Ketua DPRD NTT, Emy Nomleni, Wakil Ketua dari Fraksi Golkar, Inche Sayuna, dan dihadiri 34 anggota DPRD NTT. Dari eksekutif tampak hadir, Sekda NTT, Benediktus Polo Maing dan pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Gubernur NTT: Profesi Petani adalah Profesi Sentral dan Menentukan
Saat menyampaikan pendapat, Gubernur NTT Josef Nae Soi (JNS), terhadap dua Rancangan Perda Inisiatif Dewan pada Sidang Paripurna XIV Masa Sidang III DPRD NTT di ruang utama DPRD NTT, menjelaskan pemerintah menerima kedua Ranperda untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan dan mekanisme berlaku. Hal-hal yang belum sempat disampaikan dalam kesempatan ini akan didiskusikan lebih lanjut dalam rapat Komisi maupun Bapemperda.
![]()
![]()
