Pempus Gelontorkan Anggaran Rp30 Miliar Bangun Jaringan Irigasi Pertanian di Manggarai

MANGGARAI, SwaraNTT.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat alokasi Dana Instruksi Presiden (Inpres) tahap II tahun 2025 sebesar Rp30 miliar lebih untuk pembangunan, peningkatan, dan rehabilitasi jaringan irigasi.

Program ini ditujukan guna mendukung ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Manggarai.

Alokasi dana tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, melalui surat bernomor PUPR.600.650/237/V/2025 tanggal 25 Mei 2025 yang ditujukan kepada Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR. Usulan tersebut disetujui dan direalisasikan pada tahun 2025 ini.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II melakukan sosialisasi bersama Dinas PUPR Kabupaten Manggarai pada Rabu (01/10/2025).

Sosialisasi dipimpin oleh Asisten III Setda Manggarai, Yos Jelamu, dan melibatkan camat, kepala desa/lurah, serta tokoh masyarakat dari lokasi sasaran.

Hadir pula Kepala Satker PJPA BBWS Nusa Tenggara II Ari Mulerli, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Inpres Agus Umbu, Plt. Kepala Dinas PUPR Manggarai Wilfridus Turut, Kabid Sumber Daya Air Erik Gual, serta perwakilan PT Adi Karya Tbk selaku kontraktor pelaksana dan pihak konsultan pengawas.

Kepala Satker Pengembangan Jaringan Pemanfaatan Air BBWS Nusa Tenggara II, Ari Mulerli, mengatakan bahwa program ini benar-benar ditujukan untuk mendukung sektor pertanian sebagai pilar utama ekonomi masyarakat.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan