Manggarai, SwaraNTT.net- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng terus memperkuat sistem pengamanan internal sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.
Bersinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Manggarai, Rutan Ruteng menggelar razia gabungan blok hunian, pemeriksaan senjata api (senpi) dinas, serta tes urin bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut implementasi Asta Cita serta dukungan nyata terhadap 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan keamanan dan ketertiban serta upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan pasukan gabungan di lapangan internal Rutan Ruteng.
Dalam arahannya, Kepala Rutan Ruteng menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah konkret untuk menutup setiap potensi gangguan keamanan melalui sinergi lintas sektor.
“Hari ini kita bergerak serentak untuk memastikan tidak ada celah bagi gangguan keamanan. Ini adalah bentuk keseriusan kita dalam menyukseskan program akselerasi Bapak Menteri. Rutan Ruteng berkomitmen mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), dengan pelaksanaan razia yang tetap mengedepankan pendekatan humanis karena WBP adalah saudara kita yang sedang menjalani pembinaan,” tegas Kepala Rutan Ruteng.
Usai apel, petugas gabungan Rutan Ruteng dan Polres Manggarai melakukan penyisiran secara menyeluruh dan teliti di seluruh blok hunian.
Setiap sudut kamar dan area sekitar diperiksa untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Secara bersamaan, tim pengamanan melakukan pemeriksaan fisik dan administratif terhadap senjata api dinas milik petugas.
