PJS Sekda Manggarai Ingatkan Para Camat untuk Tinggal di Wilayah Kerja

Manggarai, SwaraNTT.net- Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab para camat dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Dalam arahannya, Lambertus Paput meminta seluruh camat di Kabupaten Manggarai untuk menetap di wilayah kerja masing-masing.

Instruksi tersebut disampaikan Lambertus Paput saat rapat evaluasi realisasi PPB-P2 dan resosialisasi Inovasi Para Mbaru yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, pada Selasa (21/10/2025).

Lambertus Paput menjelaskan, instruksi agar para camat tinggal di kecamatan merupakan konsekuensi logis dari sumpah jabatan yang diemban saat dilantik.

Menurutnya, jabatan camat bukan hanya soal administrasi pemerintahan, tetapi juga tentang pelayanan yang melekat dan berkelanjutan kepada masyarakat.

“Anda diberi jabatan menjadi camat itu untuk tugas pelayanan, bukan hanya untuk berkantor di kecamatan. Sebab jam berkantor ada batasnya, tetapi tugas pelayanan itu tidak ada batas waktunya,” tegasnya

Lambertus menilai, banyak camat yang selama ini masih tinggal di Ruteng, sehingga pelayanan masyarakat di kecamatan sering terhambat di luar jam kantor.

Lambertus juga menambahkan bahwa, pelayanan publik menuntut kehadiran langsung dan tanggap cepat terhadap kebutuhan warga.

“Jam kantor itu hanya sampai pukul 16.00 WITA. Setelah itu, kalau Anda pulang ke kota, otomatis pelayanan berhenti. Karena itu saya instruksikan, mulai hari ini tinggal di wilayah kecamatan, bukan di kota ini. Kalau ada yang tidak mau, silakan bersurat dan menyatakan mundur dari jabatan,” tegasnya lagi.

Selain menegaskan kewajiban tinggal di wilayah kerja, PJS Sekda Manggarai juga meminta para camat untuk lebih aktif berkoordinasi dengan para kepala desa dan masyarakat.