PLN dan Ditjen Gatrik Jalin Kerjasama Kendalikan Perubahan Iklim di Subsektor Pembangkit Listrik

Jakarta, SwaraNTT.Net – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PT PLN (Persero) dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani kerjasama terkait tata kelola satu data pengendalian perubahan iklim subsektor pembangkit tenaga listrik.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Pertukaran Daya dan Informasi Tata Kelola Satu Data Emisi Gas Rumah Kava ini dilakukan PT PLN dan Ditjen Gatrik di kantor pusat PLN, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/5).

Kerjasama ini bertujuan untuk mengintegrasikan data terkait emisi gas rumah kaca (GRK) dari pembangkit listrik milik PLN dan perusahaan lain yang terdaftar di Ditjen Gatrik.

Data tersebut nantinya akan digunakan untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas upaya pengendalian perubahan iklim di subsektor pembangkit listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu pada sambutannya menyampaikan, bahwa pemerintah sangat serius dalam memitigasi perubahan iklim.

Hal ini selaras dengan komitmen RI pada perjanjian paris untuk menjaga peningkatan suhu bumi tidak melampaui 1,5 derajat celcius.

”Jadi disampaikan Pak Dirut (Darmawan Prasodjo) tadi, kalau betul orang lain baru mewacanakan baru merumuskan, kita sudah mengimplementasikan di dalam perencanaan. Itulah komitmen dari Pemerintah, kita ikut serta,” tutur Jisman.

“Tadi sudah disampaikan bagaimana dampak global warming, sudah ada regulasi (di) seluruh dunia tidak boleh lebih dari 1,5 (derajat),” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, kerja sama ini guna mensinergikan program kedua belah pihak terkait kegiatan pelaporan, verifikasi Gas Rumah Kaca (GRK), dan implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dalam rangka pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) serta peningkatan tata kelola pengendalian perubahan iklim subsektor pembangkit tenaga listrik.

”PLN dan Ditjen Gatrik sudah tercipta suatu sinergi dalam upaya mengendalikan perubahan iklim pada subsektor pembangkit tenaga listrik.”

Posting Terkait

Jangan Lewatkan