KUPANG, SwaraNTT.Net – kasus dugaan perdagangan orang (anak) diduga dilakukan oleh pengelola Kafe Sky Garden di Ruteng, Kabupaten Manggarai, sudah ditangani oleh Kepolisian Daerah (POLDA) Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/11/2019).
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan bawah umur melarikan diri dari kafe Sky Garden, yang terletak di tengah hutan bagian selatan kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT pada Selasa (16/7) lalu.
Gadis kecil berinisial ST yang baru berusia 13 tahun ini menyelamatkan diri dengan menumpang mobil travel hingga ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Korban tak membawa apa-apa, selain pakaian yang dikenakan di badan. Tak punya uang untuk membayar travel, membuat sopir curiga dan mencaritahu asal-usul anak itu. Kepada sopir, anak itu mengaku kabur dari kafe di Ruteng. Ia pun diantar oleh sopir travel menuju kantor Polres Manggarai Barat.
Kepada Swarantt.net, Selasa (12/11/2019) siang, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (kabid Humas) Polda NTT AKBP Johanes Bangun, melalui Victor, kabid Humas Polda NTT membenarkan kasus tersebut sedang ditangani oleh Polda NTT.
Victor menjelaskan kasus tersebut sudah dilimpahkan oleh pihak POLRES Manggarai pada bulan Agustus lalu.
![]()
![]()
![]()

Komentar