Dihadapan para guru, Kadis Frans Gero, menegaskan, sebagai pimpinan di Dinas Pendidikan Manggarai, dirinya bertanggungjawab terkait tes PPPK guru.
Berdasarkan pengalaman peserta tes PPPK yang masuk passing grade pada tahun 2021, dirinya bersama sejumlah anggota DPRD Manggarai, mengikuti RDP di komisi 10 DPR RI, dan hasilnya kata dia, diakomodir.
“Yang pasti ada resikonya. Dengan dikembalikannya ke daerah maka jumlah yang menjadi formasi di Manggarai, lebih banyak dari ketersediaan lapangan kerja”, jelas Kadis Frans Gero.
Hal tersebut jelasnya, merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah, dimana sebelumnya ratusan guru tes PPPK yang lulus passing grade akan ditempatkan di luar Wilayah Kabupaten Manggarai, melalui kebijakan pemerintah pusat.
Terkait dengan kewenangannya sebagai Kadis Pendidikan, Ia menegaskan akan gunakan sebaik-baiknya dan tidak akan menyusahkan para guru di Kabupaten Manggarai.
Selain itu jelasnya, harus dipisahkan mana yang menjadi kewenangannya sebagai Kadis pendidikan. “Dan dipastikan 100 persen tidak menyusahkan teman-teman guru”.
“Bicara kewenangan penentuan kelulusan PPPK, itu ada pada bapak dan ibu guru sendiri. Selain itu kewenangannya ada pada pemerintah pusat,” tegasnya.
Dihadapan para guru SMP N 3 Ruteng, serta para staf Dinas Pendidikan, Kadis Frans Gero, mengajak “mari, kita urus orang harus dengan ketulusan serta menggunakan hati putih”.