Unit jatanras mengamankan pelaku BH beserta barang bukti berupa: uang sebanyak Rp. 615.000,- ( enam ratus lima belas ribu rupiah ), 1 buah hp merek Vivo warna hitam yang berisi angka – angka perjudian Dingdong, 1 buah box ikan yang di gunakan sebagai meja untuk meletakkan handphone dan uang taruhan.
Para pelaku dan barang bukti telah diamankan dan di serahkan ke penyidik untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut .
![]()
![]()
