Polres Mabar Bantah Minta Uang Biaya Otopsi kepada Keluarga Almarhum Elda

Labuan Bajo, SwaraNTT.Net – Polres Manggarai Barat Provinsi NTT akhirnya buka suara terkait dengan polemik minta uang biaya otopsi sebesar 10 juta rupiah dan uang makan sebesar 8 juta rupiah kepada keluarga almarhum Susana Melci Elda (22) Warga Nggorang Kecamatan Komodo.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan pihaknya tidak pernah minta atau pun terima sepeser uang untuk biaya otopsi atau biaya lain dari keluarga korban Almarhum Melci Elda sebagaimana pengakuan keluarga korban di beberapa media online.

“Untuk biaya otopsi sepenuhnya ditanggung oleh Negara, Otopsi ini tujuannya mengungkapkan kebenaran yang ada. jadi kami tidak pernah meminta sepeserpun uang atau bantuan dalam bentuk apapun kecuali minta bantuan doa” Ujar AKP Lufthi Darmawan saat ditemui di Labuan Bajo pada Kamis (27/2/2025).

Dikatakan AKP Lufthi alasan pihaknya tidak menagih uang biaya otopsi kepada keluarga korban selain karena biaya otopsi ditanggung oleh Negara juga karena perihatin dengan kondisi keluarga korban.

Terkait Kepala Desa Nggorang yang disebut-sebut sebagai inisiator yang meminta keluarga korban memberikan sejumlah uang kepada polisi melalui dirinya, AKP Lufthi dengan tegas mengatakan akan menindaklanjuti kades tersebut dengan minta klarifikasi.

“Memang sudah ada vidio klarifikasi kepala desanya supaya jelas bahwa polri tidak pernah minta dan menerima apapun dari keluarga Korban” Terang AKP Lufthi.

Ia menjelaskan biaya otopsi jenasah dalam kasus pembunuhan atau kasus lain biayanya cukup besar tapi sekali lagi AKP Lufthi menegaskan biaya itu ditanggung oleh Negara.

“Dalam kasus ini saya masukan penyelidikan dan penyidikan lumayan besar itu. kalau nominalnya itu lebih dari yang ada dalam berita karena biaya operasional untuk otopsi itu lumayan besar bukan hanya di keluarga saya tidak tahu dalam keluarga korban tapi kami di Polri juga itu banyak. kami datangkan ahli ini prosedurnya banyak kebetulan ahli yang datang dari bhayangkara kita mudah koordinasinya” Ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus Kematian Susana Melci Elda (22) Warga Nggorang Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT diwarnai bayar Polisi.

Aksi Bayar Polisi ini mencuat di lingkaran keluarga korban. Salah satunya terkait biaya otopsi yang disebut-sebut mencapai puluhan juta rupiah, meski aturan hukum menegaskan bahwa biaya tersebut seharusnya ditanggung oleh negara.

Diketahui, Kegiatan otopsi terhadap jenazah Sustiana Melci Elda dilakukan pada Sabtu (12/10/2024) lalu, di TPU Watu Langkas, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, melibatkan Dokter Forensik Polda NTT dan Tim Inafis Polres Manggarai Barat.

Otopsi tersebut disetujui oleh beberapa anggota diantaranya Adrianus Jehadun (ayah kadung Alm), Natalia Din (ibu kandung Alm), Ovontus Jefrin (saudara kandung Alm), Yohanes Sehali (keluarga), Muhamad Syarifudin (keluarga), Dorteus Lodik (keluarga) dan Petrus Pampur (keluarga) yang tertuang dalam surat pernyataan sebagai saksi yang ditandatangani oleh pemerintah Desa Nggorang, Kades Bonifasius Mansur, S.IP.

Adrianus Jehadun yang merupakan ayah kandung korban menjelaskan biaya otopsi awalnya diperkirakan mencapai Rp30 juta. Namun, jumlah yang berhasil dikumpulkan masyarakat hanya sekitar Rp18 juta.

“Penjelasan mereka, kades bilang ada biaya otopsi. Meski sebagian keluarga membantah, tetap tidak dihiraukan, mengingat yang bicara seorang Kades yang juga bagian dari keluarga. Dari situ, masyarakat di kampung Watu Langkas dan sebagian di Nggorang berinisiatif mengumpulkan uang. Hasilnya hampir Rp20 juta. Mereka sendiri yang urus dan saya tidak pegang uangnya itu. Intinya saya dan istri tidak fokus itu karna situasi duka,” ujar Adrianus, Selasa (25/2/2025) malam.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan